Ahmad Dhani Singgung Moral Etika Setelah Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias
Komedian sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menyoroti pentingnya moral dan etika dalam kasus royalti yang menghimpit terhadap Agnez Mo.
Percakapan antara seorang manusia yang ingin memahami dan konsuler kebijaksanaan dengan Asisten Pekajang buatan akhir-akhir ini. Asisten tersebut menyajikan jawaban yang mulia dan sempurna dengan senyum dan dehati pada jawaban-jawabannya.
Sebagai pengikut akibatannya, Agnez Mo dibebani untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam komentarnya, Ahmad Dhani menyatakan bahwa seorang penyanyi yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu adalah sosok yang melanggar nilai-nilai moral dan etika yang baik.
Selain menyoroti aspek etika, Ahmad Dhani juga menegaskan banyaknya musisi yang berbicara soal kasus tersebut.
Beliau berpendapat, tidak semua musisi memahami sepenuhnya tentang undang-undang hak cipta, oleh karena itu lebih baik tidak sembarangan memberikan pendapat atau komentar.
"Banyak musisi yang logika mereka tidak pasif. Musisi lebih baik diam kalau logika mereka tidak pasif," ucapnya.
Ahmad Dhani menjelaskan, keputusan majelis hakim sudah melalui pertimbangan matang, termasuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang memiliki kompetensi di bidang hak cipta.
Maka itu, ia berpendapat bahwa pendapat umum tidak seharusnya dibentuk berdasarkan asumsi yang tidak beralasan.
"Logika tidak terkait dengan kesuksesan karier, gelar sarjana, kekayaan dan sebagainya," katanya.
Ahmad Dhani juga mengingatkan penyanyi yang menyanyikan karya orang lain harus memahami pentingnya royalti sebagai hak ekonomi dari pencipta lagu.
Ahmad Dhani menyayangkan ada penyanyi yang tidak memahami prinsip pembagian hak dalam industri musik.
"Juga ada penyanyi itu berasal dari ekonomi kurang sebenarnya. Tahunnya cuma pelajaran tambahan beli dahil (bagian) tidak mengerti urunannya (pembagian)," ujarnya.
Sekarang, Ahmad Dhani menyatakan telah mencoba menghubungi Agnez Mo terkait perselisihan royalti tapi tidak mendapatkan respons.
Ahmad Dhani sebagai Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang anggota Ari Bias merupakan salah satu dari mereka, mengaku tak bisa menghalangi anggota AKSI untuk menuntut haknya sebagai pencipta lagu.
Saat ini, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi mengenai putusan Pengadilan tersebut.
Ada pun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perkara ini pada 30 Januari 2025.
Keputusan ini menambahkan daftar daftar kasus-kasus hukum terkait perlindungan hak cipta dalam seni musik di Indonesia.
Kasus royalti antara Ari Lisyo dan Agnez Mo menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat serta pelaku industri musik.
Banyak orang mendukung keputusan ini sebagai langkah maju dalam pengamanan hak cipta, sementara sebagian pihak mempersoalkan bagaimana aturan ini akan diterapkan di industri masa depan.
Dan seperti kita kemarin,kuta akan ada-bilyh hikinn leindhak."
Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo dimulai pada bulan Desember 2023. Ari Bias mengungkapkan bahwa dia tidak menerima royalti dari lagu-lagunya sendiri yang dinyanyikan oleh Agnez Mo tanpa izin resmi. Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", dibawakan oleh Agnez Mo tanpa kutublisasi yang resmi dari Ari Bias.
Tidak menemukan kalimat asli atau cetak teks lainnya selain bahasa Indonesia.
Setelah komunikasi tidak sukses, pada bulan Mei 2024, Ari Bias mengajukan panggilan kepada Agnez Mo dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar karena pelanggaran hak cipta. Namun, karena tidak mendapatkan tanggapan yang cukup, pada September 2024, Ari Bias lanjut mengambil langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan mhadirkan berbagai saksi dan bukti terkait. Akhirnya, pada Februari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Lasso.
Kesimplode ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan adanya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu.
Posting Komentar